Home Headline Bantah Isu Tegang dengan Luhut, Purbaya: Hubungan Kami Baik, Enggak Ada Masalah
HeadlinePemerintahan

Bantah Isu Tegang dengan Luhut, Purbaya: Hubungan Kami Baik, Enggak Ada Masalah

Share
Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming memimpin Sidang Kabinet Paripurna dalam rangka memperingati satu tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 20 Oktober 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Share

sumbu.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan hubungannya dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan tetap harmonis. Pernyataan ini disampaikan Purbaya usai menghadiri rapat kabinet di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Hal tersebut menepis anggapan publik yang menyebut hubungan keduanya renggang, usai keduanya terlihat tidak saling menyapa sebelum Rapat Paripurna Kabinet di Istana Negara. “Baik hubungan saya sama dia, enggak ada masalah,” tegas Purbaya.

Ia menjelaskan, posisi duduknya yang berjauhan dengan Luhut menjadi alasan mereka tidak sempat berinteraksi. “Kan jauh berapa kursi, masa ngobrol sambil teriak ‘Pak Luhut, Pak Luhut’,” ujarnya sambil tersenyum.

Beda Pandangan Soal Whoosh

Nama Purbaya dan Luhut memang kerap dikaitkan dalam isu proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) serta rencana pembentukan Family Office. Meski terlihat memiliki pandangan berbeda, keduanya menegaskan tidak ada konflik pribadi.

Purbaya menegaskan pemerintah tidak memiliki kewajiban menanggung utang proyek Whoosh. Ia memastikan tidak ada dana APBN yang digunakan untuk membayar pinjaman dari China Development Bank (CDB).

“Selama struktur pembayarannya tertata dengan baik dan transparan, pihak pemberi pinjaman tidak akan mempersoalkan,” ujarnya.

Sementara itu, Luhut menilai langkah restrukturisasi utang merupakan solusi terbaik untuk menyelesaikan persoalan keuangan proyek tersebut. Ia menambahkan, kesepakatan restrukturisasi sebenarnya telah disetujui oleh pihak China sebelum pergantian pemerintahan dari Presiden Joko Widodo ke Presiden Prabowo Subianto.

Namun, proses itu sempat tertunda karena transisi kepemimpinan. Kini, pemerintah berencana membentuk tim khusus melalui Keputusan Presiden (Keppres) guna melanjutkan proses restrukturisasi yang tertunda.

Family Office Tak Akan Gunakan Dana Negara

Selain proyek Whoosh, perbedaan pandangan juga muncul dalam wacana pembentukan Family Office—lembaga pengelola kekayaan pribadi dan investasi keluarga.

Purbaya menegaskan, pemerintah tidak akan mengalihkan anggaran negara untuk mendanai program tersebut. “Kalau DEN bisa bangun sendiri, ya bangun aja sendiri. Saya enggak akan alihkan anggaran ke sana,” katanya.

Sebaliknya, Luhut memastikan Family Office akan dibiayai oleh dana pribadi para investor yang menempatkan uangnya di Indonesia, bukan oleh APBN. “Yang biayain dia sendiri. Karena orang yang taruh duitnya di situ. Di Indonesia, kita tidak pajakin waktu dia naruh,” jelasnya.

Ia menegaskan, pajak baru akan dikenakan ketika dana tersebut digunakan untuk investasi di proyek-proyek nasional. Pemerintah juga, kata Luhut, wajib menjamin keamanan dan kerahasiaan dana para pemilik Family Office agar menumbuhkan kepercayaan investor. “Mereka membutuhkan confidence dan trust pada pemerintah Indonesia,” tutup Luhut.

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles
Headline

Tanggapi Tantangan Dedi Mulyadi, Purbaya: Mungkin Anak Buahnya Ngibulin Dia

sumbu.id, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi bantahan Gubernur Jawa...

HeadlinePemerintahan

Prabowo Minta Biaya Haji Turun, Waktu Tunggu Dipangkas Cuma 26 Tahun

sumbu.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas...

HeadlineOtomotif

Prabowo: Tiga Tahun Lagi, Indonesia Punya Mobil Buatan Sendiri

sumbu.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia akan memiliki mobil buatan...

Headline

Prabowo Saksikan Jaksa Agung Serahkan Rp13 Triliun Hasil Korupsi CPO

sumbu.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menyerahkan uang pengganti kerugian perekonomian...