sumbu.id – Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, menegaskan pentingnya profesionalisme, integritas, serta sinergi antarinstansi dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Pesan itu disampaikan melalui sambutan yang dibacakan oleh Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kalsel, Rahmaddin, pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) se-Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Rabu (15/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan Pemberian Penghargaan UKPBJ serta Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia (DPW IFPI) Kalsel Periode 2025–2030.
“Rakorda ini merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi dan pembenahan sistem pengadaan barang/jasa di daerah agar semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Muhidin.
Gubernur menilai, sektor pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Hampir seluruh program pembangunan — mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga pelayanan publik — sangat bergantung pada tata kelola pengadaan yang baik.
Muhidin memaparkan, nilai pengadaan barang/jasa Pemprov Kalsel tahun anggaran 2024 mencapai lebih dari Rp7,6 triliun untuk 25.407 paket pekerjaan. Sementara pada tahun anggaran 2025, nilainya sebesar Rp6,3 triliun.
“Dengan nilai sebesar ini, dibutuhkan manajemen pengadaan yang kuat, sistem yang tertata, kelembagaan yang solid, dan SDM yang kompeten agar seluruh proses berjalan efektif dan berintegritas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Muhidin menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018, setiap pemerintah daerah wajib memiliki Pejabat Fungsional Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) sebagai Pokja Pemilihan.
Di tingkat Provinsi Kalsel, saat ini terdapat 32 pejabat fungsional PBJ, atau sekitar 76% dari kebutuhan ideal sebanyak 42 orang.
“Kami mendorong kabupaten/kota yang belum memenuhi minimal 60% kebutuhan SDM PBJ agar segera menuntaskannya, serta memperhatikan kesejahteraan para pejabat fungsional tersebut. Sinergi antara BKD, Bagian Organisasi, dan Bagian PBJ mutlak diperlukan,” tutur Muhidin.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peran Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia (IFPI) sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperkuat profesionalisme dan integritas pengadaan publik.
“Perkuat perencanaan, patuhi regulasi, dan tingkatkan pengawasan agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
Leave a comment