sumbu.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan praktik tambang ilegal di kawasan PT Timah Tbk telah menimbulkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun. Ia menyebut angka tersebut menjadikan kasus ini salah satu skandal terbesar dalam sejarah Indonesia.
Dalam keterangan resminya, Senin (6/10/2025), Prabowo mengungkapkan hasil penindakan aparat penegak hukum yang berhasil menyita enam smelter, tumpukan tanah jarang (rare earth), serta ingot timah dari wilayah operasi PT Timah. Nilai aset yang diamankan ditaksir mencapai Rp6–7 triliun.
“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja. Potensinya mencapai Rp300 triliun. Kerugian negara sudah berjalan sebesar itu. Ini harus kita hentikan,” tegas Prabowo.
Kepala negara juga mengapresiasi langkah cepat Kejaksaan Agung yang bersinergi dengan TNI, Bakamla, Bea Cukai, serta berbagai pihak lain dalam mengamankan kekayaan negara.
“Saya ucapkan terima kasih kepada aparat, Panglima TNI, Angkatan Laut, Bakamla, Bea Cukai, semua pihak yang bergerak cepat. Ke depan, berarti ratusan triliun bisa kita selamatkan untuk rakyat,” katanya.
Kasus dugaan tambang ilegal PT Timah periode 2015–2022 ini sebelumnya diungkap Kejaksaan Agung. Kerugian negara diperkirakan melampaui skandal PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya.
Hingga kini, 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka antara lain mantan Direktur Utama PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, crazy rich Pantai Indah Kapuk Helena Lim, serta Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi.
Leave a comment