sumbu.id, Terdakwa Harvey Moeis dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (18/12/2024). Menyampaikan pesan kepada anak-anaknya dalam nota pembelaan (pledoi) yang dibacakan dalam persidangan bahwa dirinya bukan koruptor.
“Anak-anakku, Rapha dan Mikha, papa bukan koruptor. Papa bukan pejabat yang bisa menyalahgunakan wewenang,” kata Harvey dalam pembacaan sidang pledoi.
Suami selebritas Sandra Dewi tersebut menyebutkan dirinya tidak pernah dituduh dan terbukti mencuri apa pun, apalagi uang negara, maupun dituduh dan terbukti melakukan suap atau gratifikasi.
Harvey pun meminta maaf kepada anak-anaknya karena harus tiba-tiba hilang dari hidup mereka yang baru saja dimulai. “Hak kalian untuk memiliki sosok ayah dirampas begitu saja,” ujarnya.
Ia juga mengaku menjadi lebih dekat dan intim dengan Tuhan. Di depan majelis hakim, Harvey menilai keberadaan istrinya menjadi sangat penting.
“Istri saya Sandra Dewi, ketika dia difitnah, dihujat, dicaci maki, kehilangan nama baik, karir, pekerjaan, diparadekan untuk kepentingan publisitas kasus ini, dia sebetulnya punya akses langsung berbicara ke publik untuk melawan, tapi dia memilih diam, karena diajarkan di agama kami, ketika ada kekuatan besar yang sedang menindas kita, maka yang kita harus lakukan adalah diam,” tegas Harvey.
Ia memberikan pesan yang terdalam kepada Sandra. Beberapa momen sudah dilewatinya ketika merajut rumah tangga, diantaranya ketika ayahnya sakit, kemudian lahir Rafa, serta Mika. Saat ini kondisinya berbalik, namun Harvey melihat istrinya tetap tegar.
“Terima kasih Sandra Dewi, kamu istri sempurna, tanpa kamu, aku runtuh. Tapi tenang, kita tinggal tunggu senang lagi aja, masak susah terus. Titip anak anak, jangan lupa berdoa setiap hari biar Papa wamilnya cepet selesai. Suami suami, bapak-bapak diluar sana, bersyukurlah kalau ditelpon istri, ditelpon anak disuruh cepat pulang, ternyata itu priceless,” kata Harvey.
Di sisi lain, ia merasa dirinya dan keluarga dijadikan jawaban untuk kebutuhan pamer atau flexing kekuatan dan kekuasaan serta peningkatan kepuasan publik dalam kasus dugaan korupsi timah.
“Saya harap ada hal baik untuk kemajuan bangsa yang setimpal dengan semua ini. Harapan saya perbaikan tata kelola timah jangan sekedar slogan, jangan hanya berkutat kepada tas dan perhiasan istri saya,” papar suami Sandra Dewi tersebut.
Diketahui, Harvey Moeis dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan timah dituntut pidana penjara selama 12 tahun serta denda Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan 1 tahun.
Selain itu, Harvey juga dituntut agar dikenakan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp210 miliar subsider pidana penjara selama enam tahun.
Leave a comment